Rabu, 28 Januari 2009

ROKOK oh ROKOK


Nasib sang rokok sekarang sedang ramai diperbincangkan. Forum Ijtimak Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia III memutuskan bahwa rokok haram untuk anak-anak, remaja, dan wanita hamil. Rokok juga diharamkan diisap di tempat umum.

Pastinya nanti akan Ada yang pro dan ada yang kontra.

Adakah manfaat rokok yang ada?
Pernah aku menelusuri, dan malah mendapatkan info "plesetan" tentang manfaat rokok, ada di sini, atau di sini.

Menjadikan suatu pembelajaran yang bisa diambil dari pengalaman-pengalaman hidup pasien (klien) yang datang berobat, karena hampir setiap hari saya berjumpa dengan kasus-kasus ini, tidak perlu saya bahas, macam-macam sakitnya, kebanyakan mempunyai riwayat sebagai perokok.

Efeknya memang tidak langsung datang, tapi bertahap. Ditinjau dari segi imunologi histologi saluran pernapasan, yang sudah dilengkapi dengan mekanisme pertahanan tubuh, manakala ia terus-menerus kena asap rokok, lama-kelamaan sel-sel pertahanan itu gak mampu untuk membersihkan, dan lama kelamaan ia akan berubah bentuk, dan akhirnya tidak berfungsi.

So... akhirnya hidup dihadapkan pada pilihan, dan saya kira tetap bijak bila tetap memilih cintailah kehidupan dan kehidupan akan mencintaimu.

7 komentar:

DIGITAL BACA mengatakan...

Saya sekarang belajar untuk berhenti merokok, tapi apa daya... asap rokok dari teman2 yang merokok masih terhisap olehku.
Makasih infonya....

Anonim mengatakan...

Menurutku sih merokok itu ngga ada manfaatnya..banyak ruginya..diagama juga hukumnya makhruf, bikin kantong kering, n bikin penyakit..hiks

Anonim mengatakan...

kekekekek.... kakek-kakek yang udah sekarat gak haram dong ya? Trus batasan remaja itu umur berapa? masak klo udah lewat umur itu trus jadi gak haram? ada ada saja majelis yang satu ini :D

Senoaji mengatakan...

setuju sama sob sibaho, masak ada batas haram kalo dah lewat berarti gak haram lagi yak wkwkwkwkwkwkkwkwkwk... dasar majelis ngaco

senoaji

riosisemut mengatakan...

Gara-gara Rokok aq prnh sakit paru2 Dok...

Rokok emang berbahaya, makanya Katakan TIDAK pada rokok..!!!

Anonim mengatakan...

wah zie seneng banget wkt MUI mengeluarkan fatwa rokok haram...karena memang dari segala segi tidak ada manfaatnya...kesehatan, uang dll..kalaupun ada sangat tidak sebanding dgn kerugian yg dibuatnya...padahal Pae zie rokok addict zie bingung pake cara apalg mengingatkan beliau

Anonim mengatakan...

Entah apa sebenarnya yang diambil dari ngerokok. Udah beli mahal2 dibakar, trus dihisap. Udah dihisap asapnya kenapa dibuang lagi.

Smoga gerakan anti merokok bisa berjalan.

Posting Komentar